Sistem penerimaan murid baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Banjarharjo dibuka dengan daya tampung peserta didik sebesar 360 peserta didik dengan syarat pendaftaran sebagai berikut :
Persyaratan Umum
Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun untuk jenjang SMP, per 1 Juli tahun 2025
Fotocopy/scan akta kelahiran/surat kelahiran
Fotocopy/scan Kartu Keluarga yang berusia minimal 1 tahun
Surat keterangan nilai raport mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA dan Matematika 5 (lima) semester terakhir
Fotocopy/scan raport 5 (lima) semester terakhir
Pas foto ukuran 3x4 cm berwarna (2 lembar);
Persyaratan Khusus
Jalur Domisili
Calon murid harus memiliki Kartu Keluarga yang berusia minimal 1 tahun.
Perubahan data kartu keluarga dalam kurun waktu kurang dari 1 (satu) tahun yang bukan karena perpindahan domisili, kartu keluarga tersebut dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur domisili.
Perubahan data pada kartu keluarga bukan karena perpindahan domisili dapat berupa :
-Penambahan/pengurangan anggota keluarga di luar calon murid
-Kartu keluarga hilang atau rusak
Perubahan data dalam kartu kelurga tersebut, maka harus disertakan kartu keluarga yang lama dan baru, serta surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam hal calon murid tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu meliputi bencana alam dan/atau bencana sosial, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili, yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid. Surat keterangan domisili memuat keterangan bahwa calon murid telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
Jalur Afirmasi
Calon murid penyandang disabilitas harus memiliki :
Kartu penyandang disabilitas yang di keluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial; atau Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.
Kartu Keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu berdasarkan data terpadu pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan bukan kartu keikutsertaan program jaminan kesehatan nasional dan/ atau surat keterangan tidak mampu.
Jalur Prestasi (Jenjang SMP)
Nilai rapor 5 (lima) semester terakhir.
Sertifikat/piagam bidang Sains, Teknologi, Riset, Inovasi dan/atau bidang akademik lainnya.
Sertifikat/piagam kejuaraan asli (jika memiliki).
Sertifikat/piagam keagamaan asli (jika memiliki).
Surat Keterangan pernah menjadi Ketua Organisasi Kepanduan/Pramuka.
Jalur Mutasi
Calon murid Jalur mutasi yang pindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki :
Surat Penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang memperkerjakan orang tua/wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru; dan
Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
Calon murid jalur mutasi yang berasal anak guru harus memiliki :
Surat Penugasan orang tua sebagai guru; dan
Kartu Keluarga
Surat penugasan dari instansi, lembaga atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali.